Menjalankan Rukun Islam Mempertinggi Kecerdasan Spiritual

Desember 26, 2007 oleh rfakih1

Menjalankan Rukun Islam berarti MeningkatkanKecerdasan Spiritualitas

Dalam Rukun Islam yang lima kalau dikaji dari aspek psikologi mengajarkan prinsip-prinsip dan teknik-teknik untuk mencapai kecerdasan spiritual atau aktualisasi diri. Seringkali kita justru menganggap ritual atau ibadah sebagai tujuan bukan sebagai cara. Kita melakukan ibadah sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan, karena jika tidak kita takut akan menerima hukuman dari Tuhan (azab dan neraka), dan jika kita lakukan kita akan menerima pahala dan surga. Menjalankan ibadah agama dengan motivasi karena ketakutan (fear motivation) menunjukkan kecerdasan spiritual yang paling bawah, dilanjutkan dengan motivasi karena hadiah (reward motivation) sebagai kecerdasan spiritual yang lebih baik. Tingkatan ketiga adalah motivasi karena memahami bahwa kitalah yang membutuhkan untuk menjalankan ibadah agama kita (internal motivation), dan tingkatan kecerdasan spiritual tertinggi adalah ketika kita menjalankan ibadah agama karena kita mengetahui keberadaan diri kita sebagai makhluk spiritual dan kebutuhan kita untuk selalu dekat dengan Sang Pencipta yaitu Allah SWT berdasarkan rasa kasih, rasa cinta kita kepada Allah SWT (love motivation). Rukun Islam yang lima hal yang diajarkan oleh agama akan membantu kita meningkatkan kecerdasan spiritual kita sbb:Pertama, iman atau keyakinan.  Dalam Ajaran Agama Islam ada Rukun Islam yang pertama yaitu Syahadat. Kita harus menyadari dan meyakini bahwa kita adalah ciptaan Tuhan dan memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi dan memiliki apa pun yang kita harapkan. Potensi dan peluang yang tidak terbatas inilah yang harus kita eksplorasi dan kembangkan dalam rangka mewujudkan impian-impian kita serta misi hidup kita bagi sesama dan dunia pada umumnya.Kedua, ketenangan dan keheningan, yaitu suatu upaya ritual untuk menurunkan frekuensi gelombang otak kita sehingga mencapai alpha (relaks) sampai tahap meditatif pada keheningan yang dalam. Agama Islam mengajarkan untuk  Solat 5 waktu yang merupakan alat untuk berhubungan dengan Sang Pencipta Allah SWT. Dalam Sholat, sebenarnya merupakan tahap di mana otak kita membutuhkan istirahat untuk mencapai kejernihan dan ketenangan. Sembahyang lima waktu merupakan kebutuhan kita untuk memasuki frekuensi gelombang otak yang rendah, untuk mencapai kecerdasan yang lebih tinggi, kreativitas, intuisi dan tuntunan Ilahi. Pada frekuensi rendah juga terjadi peremajaan sel -sel tubuh (rejuvenation) sehingga kita menjadi lebih sehat dan awet muda.Ketiga, pembersihan diri, berupa detoksifikasi yaitu pembuangan racun-racun. Dalam agama Islam kita mengenal kewajiban menjalankan ibadah puasa. Karena puasa merupakan sebuah proses bagi kita untuk membersihkan tubuh dari segala racun-racun dan sisa pembuangan metabolismo tubuh, serta memberi waktu bagi tubuh kita untuk beristirahat. Jadi terlihat jelas bahwa berpuasa adalah kebutuhan mutlak seseorang untuk memelihara kesehatannya, selain bahwa puasa membantu kita untuk mencapai ketenangan (frekuensi gelombang otak yang rendah) sehingga kita dapat mencapai kesadaran tertinggi (superconsciousness). Oleh karena itu dalam bulan puasa ada suatu malam yang dikenal sebagai lailatul qadar. Suatu malam yang diharapkan pada bulan puasa manusia mencapai tahapan meditatif ketika seseorang secara sempurna dan mencapai supra-sadar dengan kondisi jiwa yang bersih dan tenang. Ketika tahap pembersihan diri tercapai, maka umat Islam merayakannya sebagai Idul Fitri atau kembali ke fitrah (sebagai makhluk spiritual yang suci dan murni).Keempat, beramal dan mengucap syukur (Charity and Gratitude). Beramal bukan untuk kebutuhan orang lain semata. Justru kita butuh untuk melakukan amal karena terbukti dalam penelitian bahwa rasa iba dan kasih sayang menstimulasi pembentukan hormon yang meningkatkan daya tahan tubuh dan kesehatan kita. Beramal dan mengucap syukur adalah sebuah pernapasan rohani, yang jika tidak kita lakukan maka kita akan mati secara spiritual dalam arti kita semakin tidak dapat mencapai tahapan aktualisasi diri atau pemenuhan diri yang sempurna. Dalam Islam dikenal sebagai zakat. Beramal atau berbuat baik pada sesama merupakan ciri kecerdasan spiritual seseorang atau aktualisasi diri menurut istilah Maslow, di mana kita memiliki misi untuk menolong sesama kita.Kelima, penyerahan diri secara total. Ini adalah tahapan tertinggi dalam perjalanan spiritualitas seseorang, yaitu ketika dia sudah tidak punya rasa kuatir akan apa yang akan terjadi. Dia memiliki rasa pasrah secara total kepada Tuhan, karena sebagai makhluk spiritual, dia telah mencapai penyatuan dengan sang Pencipta. Dalam Rukun Islam yang kelima dikenal dengan ibadah Haji. Mungkin kita dulu selalu bertanya, mengapa orang naik Haji diberangkatkan dengan doa seperti orang mendoakan mereka yang meninggal dengan diiring Azan dan Qomat. Selain mungkin bahwa ada risiko meninggal dalam menjalankan ibadah haji, hal tersebut bermakna bahwa ketika seseorang berangkat haji, berarti dia sudah menyerahkan hidupnya sepenuhnya kepada Sang Pencipta yaitu Allah SWT.
 

Bagaimana Menjadi Cerdas secara Spiritual 

Menjalankan Rukun Islam secara baik sesuai tuntunan Rosululloh SAW merupakan latihan (exercises) untuk mendapatkan Kecerdasan Spiritual yang tinggi. Yang ditandai dengan kemampuan kita dalam pengendalian diri, banyak beramal dan banyak mengucap syukur, rela memaafkan, pasrah, rendah hati, tidak cemas, menjalin hubungan baik dengan manusia dan lingkungannya dan mencintai pekerjaan kita.Tulisan ini sekedar renungan dan pendapat pribadi dan bukan dimaksudkan untuk menunjukkan tingkat kecerdasan spiritualitas kami. Seperti juga Anda, kami sedang belajar untuk menumbuhkan rasa iman kepada Allah SWT semaksimal mungkin sebagai bentuk usaha meningkatkan kecerdasan spiritual dan merupakan usaha memantapkan tujuan hidup sesuai Alaquran  : Inna Solati wanusuki wal ” Inna solati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahirabbil a’lamin” (sesungguhnya solatku, ibadahku, hidupku dan matiku kerana Allah tuhan sekelian alam.)Wahai Tuhan, ku tak layak ke syurgaMu
Namun tak pula aku sanggup ke nerakaMu
Ampunkan dosaku, terimalah taubatku
Sesungguhnya Engkaulah pengampun dosa-dosa besar
Ilahi lastu lil firdausi ahlaa
Wa laa aqwa ‘alaa naaril jahiimi
Fahabli taubataw waghfir dzunuubi
Fa innaka ghofirudz dzam bil ‘adhiimi
Dosa-dosaku bagaikan pepasir di pantai
Dengan rahmatMu ampunkan daku oh Tuhanku

Wahai Tuhan selamatkan kami ini
Dari segala kejahatan dan kecelakaan
Kami takut, kami harap kepadaMu
Suburkanlah cinta kami kepadaMu

Kamilah hamba yang mengharap belas dariMu

“Dunia hari ini sedang menantikan generasi yang berakhlak dengan akhlak yang mantap dan bersih..” (Hassan al-Banna)

Hasbi rabbi jallallah, ma fi qalbi ghairullah…
cukuplah hanya tuhan bagiku, dalam hatiku tiada apa-apa selain Allah.
   

Sumbang Saran Untuk Negaraku

Desember 25, 2007 oleh rfakih1

Apa Parameter Pemimpin Indonesia Yang Baik

Saat ini Indonesia tercinta sudah berumur lebih dari 62 tahun. Ada seorang pakar psikologi mengatakan, kita perlu waspada untuk mengamati posisi umur memasuki angka 18-40-60. Umur negara mungkin tidak identik dengan umur manusia. Memang. Tetapi tidak ada salahnya kita perlu merenung dengan umur negara kita yang sudah berumur lebih dari 62 tahun ini, untuk mengetahui sudah seberapa jauh kita berjalan. Sudah benarkah arah perjalanan kita. Apakah jalan kita yang kita tempuh sudah mengarah kepada tujuan yang kita tetapkan.Dengan umur diatas 62 tahun, banyak anggota masyarakat masih menyatakan rasa tidak puas dengan kondisi negaranya sendiri. Kadang-kadang kita sadar kenapa kita justru selalu mengeluhkan kondisi negaranya sendiri yang tidak pernah kunjung memuaskan. Apalagi kalau kita melihat negara-negara tetangga di ASEAN. Apanya yang salah, siapa yang perlu disalahkan apa rakyatnya atau pemimpinya? Apa kedua-duanya perlu dipersalahkan? Pertanyaan-pertanyaan itu cukup menggelitik. Mungkin kedua-duanya ada kesalahan, secara system.  Tetapi menyalahkan rakyat bisa kurang mengenai sasaran karena alamatnya tidak jelas, rakyat yang mana, sehingga paling mudah bagaimana kita mencoba melihat dan mencoba menilai para pemimpin kita sebagai perwakilan rakyatnya untuk melihat posisi negara kita saat ini. Tulisan ini menjadi tidak menyenangkan bagi para pemimpin, karena tulisan ini akan ditujukan kepada mereka para pemimpin bangsa dan calon para pemimpin bangsa. Dan alangkah bijaksananya kalau para pemimpin dan calon para pemimpin bisa memandang ini tulisan ini sebagai masukan bukan sebagai kritikan pedas, anggaplah ini sebagai bahan renungan.Renungan ini akan menuju sebuah pertanyaan. Apakah pemimpin-pemimpin negara kita sudah baik dan benar dalam mempimpin? Menjadi sulit kita akan menilainya kalau kita tidak mempunyai parameter atau ukuran yang jelas. Menentukan ukuran dan parameter mungkin juga menjadi susah, karena perlu criteria yang  variabelnya banyak sehingga bisa menjadi tolok ukur atau sebagai parameter.  Mungkin untuk menyederhanakan kita perlu parameter yang sesedikit mungkin, sehingga kita bisa berpikir lebih linier, dan memakai bahasa yang sederhana, mungkin tidak perlu memerlukan referensi literatur yang menumpuk di perpustakaan, tetapi cukup dengan kejujuran hati untuk menilai diri sendiri. Parameter Pemimpin Bangsa Yang Baik.Parameter pertama. Seorang pemimpin negara mungkin bisa disebut sebagai negarawan. Pertanyaan berikutnya apakah negarawan kita sebagai pemimpin bangsa kita sudah baik dan sukses memimpin negara kita, sesukses kepopuleran mereka? Nah marilah kita merenung sejenak tentang kepemimpinan negara kita. Pengertian sederhana seorang negarawan adalah secara jelas harus mempunyai visi kenegaraan yang mengarah untuk membangun negara menjadi tegak berdiri kokoh, Mampu memimpin dengan hati yang tulus untuk negara dan rakyat sesuai dengan sumpahnya. Pembangunan negara tentu saja tidak seperti membalik telapak tangan dan memerlukan waktu yang cukup. Pemimpin negara yang mempunyai visi jauh kedepan sangat sadar bahwa kepemimpinanya harus bisa diteruskan pemimpin generasi berikutnya. Sehingga seorang negarawan musti minimal mampu berkontribusi meletakkan dasar-dasar pembangunan negara yang dicita-citakan dengan membangun pondasi dasar untuk berdirinya suatu bangunan negara yang dicita-citakan bersama.Kira kira parameter seorang negarawan itu apa? Jawaban yang paling mudah ditangkap parameter pertama untuk negarawan yang sukses adalah “sewaktu suksesi” jalannya mulus dan tidak ada gejolak yang membuat terjadi “point of return” terhadap pembangunan atau terjadi degradasi pembangunan itu sendiri. Bisa dianalogikan secara sederhana kalau seorang anak menyusun balok bertingkat membentuk bangunan balok bertingkat, begitu bangunan selesai dan tangan yang meletakkan tumpukan terakhir dilepaskan bangunan tumpukan balok tetap berdiri dan tidak roboh. Ini adalah parameter pertama. Parameter kedua pemimpin negara bisa dianalogikan dengan sebagai kepala keluarga suatu bangsa jadi untuk menyederhanakan parameter apa yang baik sebagai kepala keluarga bangsa, dapat kita kiaskan apa yang baik buat seorang pemimpin suatu rumah tangga. Apa yang dipikirkan oleh seorang kepala rumah tangga? Yang pertama, dengan segala daya dan kemampuan dan bakatnya, kepala rumah tangga harus menegakkan ekonomi keluarga dan memberikan prioritas dengan cara apapun harus memikirkan: bagaimana pendidikannya anak-anaknya bisa dilakukan sebagai bentuk investasi pertama supaya anaknya dapat menyiapkan masa depannya secara mandiri dan kalau bisa lebih baik dari orang tuanya. Jadi seorang negarawan harus mempunyai prioritas meletakkan dasar perekonomian negara dan memprioritaskan anggaran pendidikan untuk mempersiapkan “human capital” pada saat awal pembangunan. Dengan kata lain pembangnan harus dimulai dengan membangun SDMnya dengan anggaran pendidikan sebagai prioritas. Ini penting karena ini merupakan fondasi pembangunan atau fondasi rumah Negara yang akan ditegakkan atau yang akan dibangun.Dua parameter diatas adalah merupakan pondasi dasar pembangunan yang harus dibangun terlebih dahulu. Dari kedua parameter pondasi dasar, bisa dilanjutkan dengan parameter-parameter berikutnya sebagai pilihan strategi pembangunan yang harus diletakkan pada dua koridor pondasi dasar pembangunan. Sebagai seorang negarawan harus mampu mempunyai strategi pembangunan yang bisa memberikan fasilitas-fasilitas publik dengan sistematis. Kemampuan menegakkan strategi ini harus ditunjang urutan prioritas yang logis. Strategi pembangunan harus dibuat untuk mendahulukan mana yang lebih penting. Ini menyangkut kemampuan mengeliminir pengaruh-pengaruh dari luar yang berupa : Kancah perpolitik Internasional, gejolak ekonomi international, regional dan domestik. Tentu ini merupakan sesuatu pekerjaan yang sangat kompleks, ruwet. Karena kompleks dan ruwet itulah kenegarawanan seorang pemimpin negara diuji dan ditantang. Disinilah visi kenegaraan seorang pemimpin diuji kemampuannya. Dari tingginya tingkat keruwetan memimpin suatu negara karena adanya pengaruh badai perpolitikan internasional yang kuat, seorang pemimpin negara harus tetap memegang amanah bahwa “pemimpin” itu terpilih dan dipilih untuk mewakili rakyatnya untuk maju secara bersama, sehingga parameter berikutnya adalah pemimpin yang baik harus mengarah dan memulai pembangunan yang mendahulukan fasilitas dan kebutuhan-kebutuhan publik yang merupakan kebutuhan rakyat yang mendasar, yang merupakan pembangunan phisik suatu bangsa. Penentuan strategi pembangunan mendahulukan fasilitas public dapat dipakai sebagai parameter ketiga.Ketiga parameter akan membentuk suatu hirarki pondasi pembangunan. Parameter ketiga memang sangat luas, karena itu bentuk pembangunan phisik suatu bangsa dan negara harus diletakkan dalam fondasi bangsa yang kokoh dan kuat yang berupa “kwalitas SDM yang memadai”, membentuk karakter bangsa yang yang berupa “human capital” yang berkarakterif dalam bentuk kwalitas bangsa atau ”corporate culture” yang yang berkwalitas. Dan ini hanya bisa terbentuk dalam kurun waktu yang relative pendek kalau ada suksesi pemerintahan yang baik.Pendidikan adalah salah satu usaha membangun “human capital”, meletakkan dasar kearah pembetukan karakter dari anak-anak bangsa yang bisa mengarah pada “corporate culture” bangsa yang bergerak pada arah watak bangsa yang disiplin, patuh pada aturan, bersemangat untuk maju dan membangun negara secara bersama. Pembanguan pendidikan adalah salah satu usaha yang kearah pembentukan fondasi pembentukan karakter bangsa yang lebih berkwalitas, karakter bangsa yang makin tertib dan teratur dan berketaatan pada hukum atau aturan yang sudah ditetapkan, sehingga “corporate culture” suatu bangsa terbentuk mengarah pembentukan negara yang yang tertib, kuat dan memperkuat kedudukan marwah negara yang besar, kuat dan berpengaruh.Banyak negara maju tidak mempunyai sumber daya alam yang cukup, tetapi mempunyai sumber daya manusia yang unggul atau dengan kata lain mempunyai “human capital” yang baik. Human capital yang baik ditandai dengan produktivitas masyarakatnya tinggi dan membuat negaranya menjadi negara yang kaya dan kuat secara ekonomis. Kwalitas SDM yang baik untuk Indonesia dan bangsa-bangsa yang lain berawal dari pendidikan yang membentuk etos kerja suatu anak bangsa menjadi lebih baik, lebih produktif dan lebih sadar akan pentingnya kedisiplinan, ketertiban dan tingginya kesadaran pada pentingnya akan ketaatan hukum, sehingga sistem suatu negara berjalan secara mulus dan “corporate culture” suatu bangsa terbentuk pada tingkat kwalitas yang terus membaik, baik kepada pemimpinnya dan juga pada masyarakat yang dipimpinnya.Parameter-parameter diatas mungkin akan memberikan kilas balik kepada negara kita yang sudah memasuki umur yang sudah cukup tua yaitu lebih dari 62 tahun untuk mawas diri. Kita perlu rendah hati untuk mau menilai diri kita, pemimpin-pemimpin kita. Kemerdekaan Indonesia merupakan perwujutan perjuangan para pemimpin dan rakyat Indonesia. Kalau ingin kita lebih baik dan lebih maju, kita harus berani menilai diri kita secara jujur. Kita harus berani mengakui ketertinggalan kita. Tidak ada salahnya kita meniru bangsa lain yang bisa berjuang lebih maju dan lebih baik dari kita. Kita harus mulai sekarang.Ridwan Fakih, Kuwait, 13 Agustus 2007  

Koki Vs Pemimpin Negara

Renungan  - by Ridwan Fakih

Negara Indonesia sudah berumur lebih dari 62 tahun tapi belum kuat untuk berdiri kokoh salah siapa?

Negara Indonesia sampai saat ini sudah berumur 62 tahun, tetapi kita harus mengakui kita belum mempunyai sistem negara yang solid. Dulu pernah Demokrasi Terpimpin, pernah Demokrasi Pancasila, sekarang mau masuk kealam Deemokrasi “tanpa embel-embel″ maunya Really Democracy. Bisa dikatakan sekarang ini masih berproses, dan bisa dikatakan non sistem.
Salah Siapa? Kok sudah 62 tahun berproses, kok juga belum terbentuk. Kalau diandaikan sedang masak kapan masaknya selesai, kok nggak selesai-selesai, sudah lapar nih – kata rakyat.
Yang salah kokinya, atau yang salah fasilitasnya atau bahannya? Kalau yang salah bahannya, nggak juga, rakyak Indonesia sebenarnya mudah menyesuaikan. Kalau begitu fasilitasnya (alat masaknya) belum ada atau belum memadai, artinya sistem belum ada atau ada tetapi belum solid, sehingga menyebabkan masakan nggak kelar. Atau penyebabnya kokinya nggak becus, ini juga bisa jadi penyebab.Kalau koki nggak becus, sebenarnya pemimpin-pemimpin kita merupakan manusia koki yang pilihan dan merupakan koki terbaik juga. Nah kalau begitu mungkin fasilitasnya kurang memadai atau dengan kata lain kita bernegara ini belum punya sistem bernegara yang benar.Antara 2 penyebab itu mari kita sekedar mengupasnya sekedar merenung. Bisa jadi, si Koki karena merasa pinter, lalu fasilitasnya/alat masaknya direkayasa SOP nya dia rubah sedemikian supaya si koki bisa leluasa masaknya sesuai selera si koki.

Marilah kita berandai seperti itu.Kalau kemungkinan yang terakhir, si Koki (tukang masak) bisa disalahkan. Mungkin sebaiknya, koki kita perlu dibimbing dan dipaksa memakai SOP (Standard Operating Procedure) yang benar oleh koki yang berpengalaman supaya masaknya berhasil sehingga bahan yang dimasak bisa segera menjadi matang dan menjadi santapan yang enak ( yaitu masyarakat Adil & makmur seperti rencana resep semula).Dari analogi diatas, kawan diskusi saya menyimpulkan, kenapa Indonesia ini sangat lamban untuk bangkit karena para pemimpin kita sebagai koki banyak merekayasa SOP bernegara seenaknya supaya dia tetap enak menduduki jabatan koki negara.Kalau kita menengok kebelakang, Jepang sewaktu menjajah Indonesia sudah membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan, untuk membuat fasilitas Alat Masak dengan SOP yang benar. Tetapi karena Jepang kalah perang. Kita mengambil alih dengan alat masak seadanya dengan tekat yang baik ingin membuat masakan yang enak.Tetapi ditengah jalan, koki kita merekayasa SOP sesuai selera akhirnya kita tidak pernah bisa bikin makanan yang enak (kemakmuran negara) untuk bisa dinikmati rakyat.Dengan analogi diatas bisa juga negara kita seakan akan “Stateless” SOP (baca : HUKUM) tidak bisa ditegakkan. Akhirnya yang untung yang kuat saja, yang lemah “mongso bodo” sakarepmu, kalau kamu mau hidup yah berjuanglah, kalau kamu lemah yah matilah, ini seakan akan kaya ”stateless” kaya dihutan – hukum rimba yang berlaku..Tetapi saya bersyukur SBY sudah ada NIAT yang benar2 untuk menegakkan SISTEM walaupun “suangaat syuusyah”.Tetapi saya yakin dengan NIAT yang benar, point ini sudah merupakan langkah strategis untuk meletakkan pondasi bernegara yang benar ( bernegara dengan memakai SOP yang benar).Kalau niat SBY hanya lip service, saya yakin sampai 100 tahun umur bangsa ini masih seperti sekarang ini, Yang kaya makin kaya (jumlahnya hanya sedikit ) dan sebagian besar rakyat masih tidak terlindungi dan tidak tentram karena tidak pasti masa depannya. Berarti masalah HAM makin runyam. Mungkin akan kalah dengan Timor Timur yang rakyatnya akan lebih lebih duluan menikmati kemakmuran, walaupun SDA terbatas karena sistem negara (SOP Negara) sedang berproses dibantu persiapannya oleh KOKI yang berpengalaman (PBB/UN/Negara Besar)……. dan saya takut kawan saya akhirnya pada kesimpulan, kalau begitu sebaiknya Indonesia tidak perlu merebut kemerdekaannya, biar dijajah dulu untuk di ajari membuat SOP bernegara yang benar dan si KOKI dididik untuk disiplin melaksanakan SOP. Kawan saya yakin kalau kemerdekaan tidak direbut kita rakyat Indonesia bisa lebih cepat matang berbangsa & bernegara terbiasa disiplin hidup memakai aturan hukum yang sudah ditetapkan dan aturan (hukum) bukan untuk direkayasa.Sebagai contoh kita menegakkan aturan memakai “safety Belt” saja susah sekali, melaksanakan/menegakkan aturan dilarang merokok ditempat umum saja syuusyahnya bukan main, ini baru contoh yang sederhana.Kawan saya malah lebih keras, jangan-jangan kita terburu buru memerdekakan diri supaya pemimpin kita bisa menduduki jabatan koki negara. Kalau kesimpulan ini muncul …wah, alhasil kita kehilangan pahlawan kemerdekaan Bung Karno, pahlawan Pembangunan/bapak bangsa seperti Suharto dan lain-lain..dan kita bukan bangsa yang besar karena tak menghargai para pahlawannya.Yah walaupun dalam hati saya mengakui kita belum bangsa yang besar, kalau besar penduduknya, yah siapa bisa bantah!(Ridwan Fakih – Kuwait Awal Oktober 2007)

Cerita Rakyat – Kancil Nyolong Timun Vs Budaya Korupsi

Menurut Prof David MacLleland, pakar psikologi sosial dari penelitianya menuliskan ada bangsa yang dapat membangun negaranya dengan cepat, tetapi ada bangsa yang lamban, mandeg dan bahkan meluncur turun dalam membangun bangsanya, itu dikarenakan adanya “virus” mental nAch dari komponen masyarakatnya yang nilainya berbeda beda. Negara cepat maju karena nAch masyarakatnya rata-ratanya tinggi, sedang negara yang kurang maju, lamban pertumbuhannya, n-Ach rata-ratanya rendah. Pengukuran ini bisa dilihat dari cerita-cerita rakyatnya yang populer pada saat itu. Penulis jadi teringat sewaktu kecil sekitar lebih 45 tahun yang lalu. Cerita rakyat “Kancil Nyolong Timun”, “Kura-kura Berpacu dengan Kancil – kura-kura menang”, menjadi cerita bacaan anak sekolah dasar pada saat itu karena dianggap sesuatu yang bagus karena “cerdik” dianggap nilai positip. “Nyolong” dalam bahasa Indonesia mencuri, “tipuan atau mereka-reka” menurut David McLelland “nyolong/mencuri dan menipu (kura-kura menipu kancil) dikodifikasi sebagai kata yang “Achievement Language” nya sangat rendah dan diberi nilai nol besar dan itu jelas sesuatu yang negatip. Dan “Acheivement Language” yang rendah ada korelasi bagaimana pertumbuhan ekonominya suatu negara.  Kelihatannya ada korelasi cerita rakyat “Kancil Nyolong Timun”yang diserap masyarakat pada saat itu dengan kehidupan sekarang yang berupa budaya korupsi yang semua membencinya dan sekaligus melakukannya. Kebanyakan birokrat atau siapa saja yang mempunyai kesempatan untuk korupsi menggunakan kesempatan ini tanpa malu-malu. Ada istilah korupsi diganti dengan “bisnis” dalam arti mem”bisnis”kan jabatan sehingga menghasilkan produk uang pelicin untuk menerapkan prinsip manajemen “win-win solution” antara birokrat (sebagai produsen pelayananan) dan pengusaha/ masyarakat/rakyat (sebagai konsumen pelayanan).  Sehingga ada joke dalam kehidupan sehari-hari: ada paprik pulp bahannya dari “kayu spanyol”. Banyak birokrat – yang bayar pajak pendapatnya kecil tetapi mempunyai lifestyle seperti pengusaha besar yang harus bayar pajak tinggi – juga punya “harta spanyol” dalam arti “sparo nyolong” (sebagian nyolong). Ini muncul dalam kedai kopi dimasyarakat kita.                                                           

Sehingga jangan kaget kalau ada kebiasaan di jajaran birokrasi dimana mereka itu adalah angkatan yang mendapat suguhan pendidikan dongeng”Kancil Nyolong Timun”, juga mau menerima dana taktis. Bahkan banyak proyek di Departemen juga mengenal istilah “dana taktis”,  sebuah dana siluman yang bisa fleksibel peruntukannya bagi kepentingan anggota pelaksana proyek. Namanya saja sudah tidak jelas, apalagi kegunaannya. Ada pepatah kita: Bahasa menunjukkan bangsa. Seharusnya penyusun kata”data taktis” malu melahirkan kata tersebut. Pertanyaan berikutnya mengapa kok bisa. Jawaban yang gampang” Ah itu mah biasa” (Ini juga masih sebagai persepsi sebagain masyarakat kita, korupsi sudah biasa). Jawabnya, yang lebih menohok perasan kita, mungkin karena “Sistem Hukum” kita masih amburadul. Kenapa kok amburadul? Ini pertanyaan yang sampai saat ini belum terjawab. Siapa yang musti menjawab? Pakar hukum? Mahkamah Agung? (Wah, bahkan Mahkamah yang Agung-pun kadang-kadang sepak terjangnyapun masih menyimpan banyak pertanyaan. bagi rakyat).  Tetapi kalau penulis boleh memberi jawaban yang agak serampangan, jawabnya karena kita merdekanya dengan merebut sehingga kita belum sempat membuat sistem hukum yang solid. Maksud sistem hukum yang solid adalah menyangkut “mental” bangsa dari lapisan atas sampai bawah yang tidak pernah bisa “konsisten” patuh pada aturan hukum. Boleh jadi karena SDM kita dari lapisan atas sampai bawah tidak terkondisikan sebagai bangsa yang patuh hukum.Yang presiden yah seenaknya memutuskan jadi presiden seumur hidup atau selama-lamaya. Yang jadi sopir angkot yah “seenak wudel”nya berhenti disembarang tempat yang justru dilarang. Yang jadi oknum polisi dengan enaknya jadi calo SIM/STNK dikantornya, padahal jelas-jelas tertulis “Dilarang Lewat Calo” Dan yang dibidang penegakan hukum (pengadilan) juga begitu “membiasa” jual beli kasus. Semrawutkah? Coba perhatikan bagaimana semrawutnya kondisi jalan di ibukota kita. Mungkin sistem hukum kita seperti itu?  Sistem hukum bukan hanya masalah peraturan yang tertulis rinci saja, tetapi justru kemampuan pelaksanaan kepatuhan masyarakat sebagai bagian sistem hukum yang lebih menentukan dalam mencapai tujuan dibuatnya hukum dan peraturan. Mungkin sebagai contoh kecil, menegakkan peraturan “dilarang merokok” atau “berbendaraan mobil harus memakai safety belt” saja di ibukota DKI tercinta masih kedodoran. Tertantangkah seorang Gubernur dalam menegakkan peraturan yang kelihatanya sederhana ini yang mereka buat sendiri? Disini kelihatannya sistem hukum ternyata mempunyai dimensi yang lebih kompleks. Mungkin system hukum mempunyai dimensi yang erat “corporate culture” kita sebagai bangsa? Sebuah tambahan pertanyaan yang tidak sederhana namun segera dijawab kalau bangsa kita pengin cepat maju.Lalu pertanyaan berikutnya, emangnya kalau dulu kemerdekaannya dikash penjajah, bisa lebih baik? Ini juga pertanyaan yang susah menemukan jawabannya. Tetapi karena penulis punya pengalaman bekerja di perusahaan asing (yang sebenarnya penulis dijajah orang asing), setelah menjadi perusahaan daerah, menjadi perusahaan yang merdeka dengan istilah berhasil merebut dari perusahaan asing. Penulis mempunyai analogi sebagai jawaban. Kira-kira sebagai berikut. Dalam perusahaan asing yang sudah menjadi perusahaan daerah. Memang lebih baik dalam sisi keuangan daerah, terutama uang kas pemerintah daerah bisa lebih baik dalam angka pendapatan daerah. Tetapi bagi karyawan kontraktor-kontraktor yang merupakan manifestasi rakyat banyak. Mereka mengatakan lebih teratur, lebih enak, lebih tenang kondisinya sewaktu dijajah perusahaan asing. Tender lebih fair. Prosedur lebih jelas dan lebih sederhana. Karena system peraturannya berubah. Sewaktu masa perusahaan asing, peraturan lebih sederhana tetapi solid, Setelah dipegang pemeritah daerah, system terasa lebih ketat tetapi tertiup angin sumbang, terasa system yang kurang “fair” Alhasil saya punya jawaban kalau kita merdekanya didahului dengan pematangan kondisi “sistem patuh hukum” persiapkan oleh para pemimpin kita dengan bantuan sebuah “coach parenting” dari bekas penjajahnya sebagaimana adanya BPPKI (dari pemerintah penjajah Jepang) yang sedianya akan membimbing kemerdekaan Indonesia,karena Jepang kalah dalam PD II “coach parenting” tidak jadi, dan kondisi taat hukum dan sisitem administrasi menjadi kurang siap. (Saya kira penulis tidak bermaksud, usaha merebut kemerdekaan sebuah usaha heroik yang salah. Tidak sama sekali. Menurut ajaran agama memang Tuhan tidak akan merubah nasib manusia, kecuali bangsa itu mau berusaha, jadi merebut kemerdekahan adalah suatu kewajiban dalam rangka mengubah nasib).  Mungkin kurang beruntung karena pemimpin setelah kemerdekaan kurang pegan amanah atau mungkin ini sebuah nasib? Ada contoh dikedua negara tetangga serumpun yang notabene kemerdekaannya dipersiapkan sebagai kemerdekaan Negara yang dihadiahkan oleh penjajahnya, kelihatannya lebih siap untuk taat hukum dan tertib ber-administrasi negara, yaitu Malaysia dan Brunai Darussalam.  Ada pernyataan karena beda penjajah Inggris dan Belanda. Dan bangsa Indonesia bernasib sial dijajah Belanda bukan Inggris. Apakah pertanyataan itu bernada menyerah pada nasib lagi? 

Ada benang merah yang bisa ditarik sebagai kesimpulan dari renungan dalam tulisan ini, sebagai harapan:

(1) Para pemimpin dan calon pemimpin kita harus sadar bahwa mereka ada amanah dan tanggung jawab yang besar untuk menciptakan sistem hukum yang solid. Kalau tidak berhasil menciptakan sistem hukum yang solid, maka tujuan kemerdekaan sebagai “Jembatan Emas” untuk kemakmuran yang merata tidak akan terwujud. Dan Proklamasi kemerdekaan menjadi tidak ada artinya bagi rakyat kecil.

(2) Ada kesan, pada satu sisi menjadi pemimpin negara pada saat ini tidak mudah untuk menciptakan sistem hukum yang solid, tetapi disisi lain system PILKADA di daerah penyaringan kepemimpinan kita masih memerlukan seseorang yang mampu membayar sejumlah uang yang besar kepada partai politik kita. Apakah Cerita Kancil Nyolong Timun (KTM)” yang ada konotasi mengasilkan budaya korupsi tak kunjung hilang, dan system hukum yang solid tak kunjung datang?  Penulis sebagai rakyat, berharap semoga cerita Kancil Nyolong Timun tersebut tidak berhubungan dengan budaya korupsi dan sistem hukum yang tidak solid sehingga pengorbanan para pahlawan kemerdekan kita yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk berdirinya negara tercinta ini tidak sia-sia. Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 62.

(Ridwan Fakih – Kuwait 20 Agustus 2007) 

Hello world!

Desember 25, 2007 oleh rfakih1

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!